Breaking News
---

KPK :Napi Korupsi Bebas Berkeliaran

JAKARTA,PeKa-.Mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad yang kini narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, diketahui bebas berkeliaran meski masih menjalani hukuman. Mochtar terlihat makan malam bersama pengacaranya, Sirra Prayuna, di rumah makan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (27/10) malam.
Mochtar, terpidana empat perkara korupsi, di antaranya kasus suap ke anggota DPRD dalam penyusunan APBD 2010, divonis 6 tahun penjara melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 7 Maret 2012. Mochtar sempat divonis bebas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada 11 Oktober 2011. Atas vonis bebas ini, KPK lalu mengajukan kasasi ke MA hingga Mochtar divonis 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 639 juta.
Seorang saksi mata yang melihat Mochtar makan malam dengan bebas tanpa pengawalan petugas LP Sukamiskin menuturkan, awalnya dia terkejut melihat sosok yang dikenalnya sebagai mantan Wali Kota Bekasi itu berada satu rumah makan dengannya. Dia heran karena Mochtar seharusnya masih dihukum di penjara.
Saksi mata ini awalnya sempat ragu, apakah sosok yang dia lihat adalah narapidana kasus korupsi yang seharusnya berada di LP Sukamiskin. Menggunakan telepon selulernya, saksi mata ini sempat mencocokkan sosok pria gemuk berbaju biru dongker dan celana jins itu dengan foto-foto Mochtar di internet.
Dia baru yakin sosok itu adalah Mochtar setelah melihat orang yang bertemu dengannya. ”Saya yakin dia itu Mochtar Muhammad setelah selesai makan malam. Ada satu orang laki-laki berbatik merah yang datang dan duduk bareng dengan Mochtar. Saya terkejut karena laki-laki itu adalah Sirra Prayuna, pengacara Mochtar,” kata saksi mata ini.
Saat dikonfirmasi, Sirra mengakui dia memang bertemu dengan Mochtar pada Senin malam. Menurut Sirra, malam itu sekitar pukul 18.30 dia ditelepon Mochtar yang memintanya bertemu. ”Ketemulah kami di Ampera Raya pukul 19.00. Dia duluan datang. Ada dua orang bersama dia. Saya pikir sopirnya. Ketemu saya juga hanya sebentar,” kata Sirra.
Sirra sempat bertanya ke Mochtar mengapa dia ke Jakarta. Menurut Sirra, Mochtar mengatakan bahwa ia tengah mencari pupuk kompos. ”Buat kegiatan di dalam (penjara) katanya. Setelah itu dia berkonsultasi soal asimilasi dan pembebasan bersyaratnya yang katanya enggak turun-turun. Saya bilang akan saya pelajari. Itu pertemuan tidak sampai sejam,” katanya.
Sanksi keras dan tegas
Ihwal bebasnya Mochtar membuat berang KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, jika benar masih ada narapidana yang keluyuran dari LP yang dibuat khusus untuk terpidana korupsi seperti Sukamiskin, itu tak hanya patut disesalkan. ”Ini sangat menyesakkan. Perlu ada tindakan korektif sangat tegas kepada yang bertanggung jawab,” katanya.
Bambang mengusulkan, terhadap narapidana koruptor yang berkeliaran, LP harus menjatuhkan sanksi keras dan tegas. ”Seperti ditaruh di ruang terisolasi selama 1 tahun tanpa dikunjungi siapa pun, kecuali alasan kesehatan sangat darurat,” katanya.
Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, mengatakan, berkeliarannya terpidana korupsi yang masih dihukum menjadi pekerjaan rumah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru, Yasonna Laoly. ”Tantangan Menkumham baru untuk membereskannya,” katanya.
Kepala LP Sukamiskin Marselina Budiningsih mengaku belum mengetahui kejadian persis terkait Mochtar berada di Jakarta. Pihaknya sudah membentuk tim internal LP yang memeriksa Mochtar sejak Rabu pagi. ”Masih belum pasti dengan apa yang terjadi. Nanti kalau sudah ada hasilnya, kami siap memberikan keterangan,” kata Marselina. Ia membenarkan, Mochtar tengah menjalani asimilasi dan bekerja di pihak ketiga yang berlokasi di Jakarta.
Akbar Hadi Prabowo dari Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, Ditjen Pemasyarakatan telah memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk menelusuri hal itu. (BIL/ANA)
Sumber: Kompas, 30 Oktober 2014
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan