GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Bupati Karawang Jangan Hanya Bisa Instruksi Operasi Miras Oplosan ke Satpol PP

Bupati Karawang Jangan Hanya Bisa Instruksi Operasi Miras Oplosan ke Satpol PP

Daftar Isi
×
Indriyani,ST
Karawang-.PELITA KARAWANG-.Innalillahi Wa Ina Illahi Rojiun,Tidak dapat dibayangkan betapa sakit hatinya seorang ibu atau bapak  jika  buah cinta kasihnya meninggal akibat minuman yang benar-benar telah diharamkan oleh agama dan di larang pemerintah,terlebih meninggalnya mereka pada saat sekarang menjadi komsumsi publik di Karawang.Hj.Eli Amalia Pritna mantan Bupati Karawang kepada PELITA KARAWANG, di Karawang,(30/04/2014).


Ibu jelas turut prihatin yang sedalam-dalamnya. berjatuhannya para korban akibat miras sangat menyakitan malah sudah dapat nilai menjadi tamparan yang luar bisa dan pedas untuk Karawang.

Manakala mendeteksi mereka yang jadi korban adalah bagian dari warga Karawang atau bakal penerus bangsa yang sangat di harapkan bisa membangun daerah ini kedepan,tegasnya.

Saat ini bukanlah lagi menyoal siapa yang salah namun sejauhmana tanggung jawab bersama seluruh elemen di masyakarat,para penegak hukum,anggota dewan,pemerintah daerah utama keluarga agar anak atau cucuk kita terjaga dan terpelihara dari penyakit masyarakat "pekat miras" dan korban akibat serupa tidak berulang dikemudian hari.

Maka menjadi solusi awal dengan sesegera mungkin memberantas peredaran penjual minum oplosan sampai ke akar-akarnya,ucap Eli.

Bupati H.Ade Swara lanjutnya. Harus segera m mensikapi keadaan yang memprihatinkan ini dan sudah menampar Karawang dengan begitu luar biasa,bupati jangan pembiaran dengan kasus yang satu ini karena seakan nadi Karawang terputus dan pragmatis di sisi lain perederan oplosan sudah masif banget,tegas perempuan yang aktif di bidang sosial dan keagaman tersebut.

Di lain tempat,Indriyani ST menyebutkan terus bertambahnya korban miras di beberapa daerah di kabupaten Karawang, sangat memperihatinkan dan perlu tindakan pencegahan sejak dini dengan melibatkan semua unsur lapisan masyarakat terutama dari aparat yang berwajib dan perlunya melakukan tindakan pendataan dan penertiban para penjual miras ilegal alias tukang jamu yang mangkal di malam hari. 

UU tentang miras sudah ada dan Perda terkait miras di Karawang sudah dibuat, tinggal secara intens dan terarah pihak berwajib melakukan penertiban,jangan hanya ketika ada korban baru bertindak atau hanya bisa mengutuk keras ke para pelaku penjual miras.

Perda nomor 06  tahun 2011 yang mengatur  ketertiban dan keindahan harus di repleksikan,bukan di buat hanya untuk di jadi penghias meja saja,ulas Indri yang juga aktivis perempuan Karawang tersebut.

Kemudian kata dia,Miras sudah mutlak menjadi salah satu sumber pemicu adanya penyakit masyarakat yang merusak moral malah terbukti sudah menelan korban di Karawang,sudah harusnya menjadi perhatian semua element masyarakat,tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum saja atau pun para satpol PP.

Menurut agama Islam pun tersiratkan, awal dari kejahatan itu bermula sangat kuat dari minuman keras selain bentuk kejahatan ada akibat di dorong oleh faktor lainnya. Ini penyakit yang paling esensi tapi sayang seakan di anggap biasa padahal dampaknya sudah luar biasa terbukti akibatnya telah menggemparkan di mana -mana tak terkeculi sudah melayangnya  12 orang nyawa di Kabupaten Karawang,tegas dia.

Kita Harus secara bersama-sama memeranginya tanpa tedeng aling-aling,tidak boleh berpaling untuk menghentikanya atau terganjal oleh satu alasan logika-logika yang kurang normal.

Ia mencontohkan,kami sedang pikiran dulu demi pendapatan asli daerah atau pertimbangan kemanusian lain, padahal jauh dari relevpansinya.

Kemudian para anggota dewan Karawang harus mampu mendorong pihak eksekutif untuk berperan aktif dan optimal dalam rangka melindungi dan memberikan rasa nyaman ke masyarakat jangan sebaliknya,pinta politikus Partai Nasdem tersebut.

Sudah krusial dan bersifat fundamental maka harus bertanggugjawab penuh atas kondisi sekarang sebagai pemegang tampuk kekuasaan di Kabupaten,bupati H.Ade Swara harus bisa menjadi pelopor untuk memerangi penyakit masyarakat bukan hanya bisa sebatas berinstruksi untuk operasi pekat ke satpol guna menertibkan para pedagang jamu di malam hari yang berkedok minuman tradisional dan, sekarang mereka saat ini menyebar di penjuru daerah di Karawang.

Untuk itu,marilah dengan agama atau kepercayaan yang di anut masing-masing dijadikan tameng paling utama diri sendiri dan keluarga dari pekat yang lagi trend tersebut.

Ayooo secara bersama dan bersatu mengatasi segala macam penyakit yang ada di masyarakat bukan saja peredaran oplosan.Kepada orang tua harus sedini mungkin pula memberikan pendidikn agama atau keyakinan yang komprehensif ,seru dari Indriyani,ST yang merupakan salah satu caleg partai Nasdem di Dapil 1 Karawang dan telah dinyatakan lolos untuk menjabat sebagai anggota DPRD Karawang dengan masa bakti 2014-2019.

Selanjutnya,Dede Tein Fatimah di Telagasari senada menyampiakan namun ia sangat menyayangka peristiwa yang ada karena menurut dia,seharusnya ada ketegasan dari aparat sejak dulu,bukannya sudah terjadi lalu mengoperasi warung jamu yang di duga sebagai sumber adanya miras oplosan.

Kan sudah jelas tukang jamu yang ada kebanyakan hanya berkedok jual jamu tradisional padahal oplosan atau pletokan,ucapnya.

Mestinya para penegak hukum sejak lama jeli situasional,memang ga mungkin ada  tukang jamu jual malam nyambi oplosan jika tidak ada peminat dan penikmat minuman haram tersebut tapi upaya harus nyata seharusnya,sesal Dede.


Untuk penanggulangan kekinian yang terjadi di harapakan semua pihak bertindak dengan tidak malas-malasan dan jangan saling pojokan untuk bela diri.mulia lah dari masyarakat/lingkungan turut berperan aktf termasuk gerakan moral oleh LSM di Karawang untuk  memerangi para penjual oplosan yang terorganisir.

Penanggulngan kondisi sekarang harus melibatkan semua unsur bukan hanya mengandalkan tokoh agama,masyarakt dan polisi atau Pol PP belaka,kebersamaan merupakan satu kuncinya,pungkas perempuan yang berpropesi notaris tersebut.#UUS/Aa.

 @Redaksi 2014 Email : pelitakarawang@gmail.com

0Komentar