Breaking News
---

Uang Tunjangan Sertifikasi harus dipergunakan Peningkatan dan Pengembangan Diri.

Ahmad Sadeli,S.Pd

PELITAKARAWANG.COM –  Saat ini bapak dan ibu guru serta pengawas sekolah sudah banyak yang menikmati tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok, sehingga kehidupan mereka relatif menjadi lebih baik. Namun perlu difahami dan disadari bahwa uang tunjangan itu diberikan negara dengan tujuan mendorong semangat (motivasi) agar mereka berupaya meningkatkan kualitas profesi mereka.

Pernyataan tersebut terlontar dari Ahmad Sadeli,S.Pd , Ketua KKPS Rayon III  dalam pemaparan materi  PKB (Pengembangan Keprofesian Berlanjut) di Pertemuan ke 8 KKPS BERMUTU, Kamis,31/1/13, bertempat  di SD Pasirtalaga II Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang.

Menurut Sadeli, uang tunjangan sertifikasi itu sebaiknya tidak digunakan untuk hal-hal yang konsumtif belaka, tapi harus dimanfaatkan untuk membiayai peningkatan kualitas profesi masing-masing. Contohnya dengan mengikuti berbagai kegiatan keilmuan, membeli buku-buku, majalah, sumber ilmu lainnya.  Menurutnya, saat ini guru sudah sangat enak. Sarana-sarana penunjang peningkatan mutu guru sudah banyak tersedia. Forum peningkatan mutu profesi guru (KKG, KKKS) telah tersedia dan dibiayai pemerintah. Tapi anehnya masih banyak guru yang kurang memanfaatkan. Bahkan cenderung beranggapan tidak penting.Tak heran bila dalam kegiatan KKG atau KKKS tidak semua guru hadir.
“Disinilah fungsi Pengawas memotivasi guru untuk terus meningkatkan kualitas profesinya dengan kegiatan PKB dalam setiap pertemuan-pertemuan KKG/KKKS” , katanya.

Kegiatan KKPS (Kelompok Kerja Pengawas Sekolah) Rayon III hari itu merupakan pertemuan ke 8 dari 16 kali pertemuan yang direncanakan, dihadiri Pengawas TK/SD dari 13 kecamatan ( Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tempuran, Lemahabang, Telagasari, Rawamerta,Pedes, Cibuaya, Cilebar,Banyusari,Tirtamulya, Kotabaru dan Cikampek.) (KS).
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan