Breaking News
---

Presiden PKS Mulai Jalani Pemeriksaan Pagi ini

Jakarta-PELITAKARAWANG.COM : Kuasa hukum Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PkS) Luthfi Hasan Ishaaq, Zainudin Paru, menegaskan kliennya akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (31/1) pukul 09.00 WIB.
Presiden PKS Mulai Jalani Pemeriksaan Pagi ini
"Tidak ada pemeriksaan klien saya pada dini hari ini. Dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB," kata Zainudin di gedung KPK Jakarta, Kamis (31/1) dini hari.

Dia mengatakan dirinya mendatangi gedung KPK untuk meminta tanda tangan Luthfi untuk surat kuasa dalam proses administasi yang dijalani kliennya. 

Menurut dia, proses administrasi itu terkait identitas dan pemeriksaan kesehatan kliennya. "Posisi saya sebagai kuasa hukum. Adapun terkait kebijakan serta kepengurusan partai saya tidak tahu. Tim pengacara ada tiga orang dan beberapa pengacara senior sudah bersedia mendampingi beliau," ujarnya.

Menurut dia, kuasa hukum mengikuti kewenangan yang dimiliki penyidik KPK. Selain itu dia mengatakan mengikuti secara normatif hukum acara dan kemungkinan akan mengajukan penangguhan penahanan jika Komisi Pemberantasan Korupsi menahan kliennya dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Tapi kami berharap Pak Luthfi tidak ditahan," ujarnya.

Zainudin mengakui belum ada komunikasi lebih lanjut dengan keluarga yang bersangkutan. Menurut dia, keluarga Luthfi hanya meminta dirinya mendampingi yang bersangkutan. "Belum ada komunikasi lebih jauh, apakah keluarga akan datang atau tidak. Mungkin besok baru bisa kami katakan," katanya.

Sementara itu Maharani, perempuan yang ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di hotel Le Meridean Jakarta, meninggalkan gedung KPK pada hari Kamis (31/1) pukul 02.12 WIB.

Dari pengamatan Antara, Maharani keluar gedung KPK dengan menundukkan kepala sambil menutupi mukanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

Juard dan Arya ditangkap KPK pada Selasa (29/1) di rumah Arya pada pukul 22.30 WIB di Cakung seusai menyerahkan Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah di gedung PT Indoguna Utama, sedangkan Ahmad Fathanah ditangkap KPK di hotel Le Meredien Jakarta pada pukul 20.20 WIB bersama dengan seorang perempuan bernama Maharani. Keempatnya kemudian dibawa ke gedung KPK. @ANTA. www.pelitakarawang.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan