GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Percepat Bansos, Aher Dinilai Lakukan Politik 'Gentong Babi'

Percepat Bansos, Aher Dinilai Lakukan Politik 'Gentong Babi'

Daftar Isi
×
BANDUNG - PELITAKARAWANG.COM - Calon petahana tidak boleh melakukan kebijakan strategis sebelum Pemilihan Gibernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar). Salah satu kebijakan tersebut adalah kucuran bantuan sosial bagi desa yang dipercepat.

Percepat Bansos, Aher Dinilai Lakukan Politik 'Gentong Babi'
Sekjen Forum Ki Sunda, Andri P Kantaprawira mengatakan kucuran bansos jelang Pilgub dapat dikatakan sebagai politik 'gentong Babi.' "Jika bansos tetap dikucurkan pada Januari maka hal itu dapat dikategorikan kampanye hitam," jelasnya di Hotel Citarum, Jl Citarum, Bandung, Rabu (30/1).
Hal itu dikarenakan, lanjut dia, petahana menjadikan uang sebagai faktor utama untuk menggalang atau memecah dukungan. Percepatan pencairan bantuan infrastruktur desa untuk 3860 desa sebesar Rp 100 juta perdesa akan dikucurkan sebelum pelaksanaan Pilgub.
Beberapa waktu lalu Aher sempat mengomentari pengucuran bansos yang dipercepat dipermasalahkan saat ini. Sedangkan bansos lima tahun ke belakang tidak dipermasalahkan. Andri mengatakan seharusnya petahana mau menerima kritik tersebut. Pemilihan langsung pun tidak hanya berfungsi sebagai ajang pemilihan pemimpin daerah.
"Akan tetapi pemilihan kepala daerah langsung berfungsi juga sebagai pemberian penghargaan atau hukuman kepada petahana yang mencalonkan diri kembali," jelasnya.
Petahana pun dalam hal ini harus siap dan berhati-hati dengan langkahnya yang dapat mengindikasikan pelanggaran. Sehingga berdampak pada pandangan berbagai pihak terkait pengucuran bansos yang dipercepat tersebut dapat dikatakan petahana melakukan strategi membeli pemilih. @ROL.

www.pelitakarawang.com

0Komentar