Breaking News
---

Iklan Pengobatan Trandisonal Banyak Melanggar Aturan

BANDUNG PELITAKARAWANG.COM .  Munculnya iklan obat dan pengobatan tradsional di radio-radio dan tv-tv lokal ternyata banyak yang melanggar etika beriklan. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi antara KPID Jabar, Dinas Kesehatan, Media, dan Praktisi Pengobatan Tradisional di Aula KPID Jabar Jl. Malabar 62, Rabu siang (30/1).
 
“Selama tahun 2012 saja, sedikitnya KPID mencatat ada lebih dari 500 pelanggaran dalam iklan, dan paling banyak dilakukan oleh pengobatan tradisional” ujar Abdul Kholik, Komisioner KPID Jabar.
Menurut Kholik, sedikitnya ada dua unsur yang dilanggar dalam iklan pengobatan dan obat tradisional itu, sesuai dengan aturan yang ada dalam P3SPS yang mengatur tentang kontes bersiaran.
 
“Ada dua hal paling tidak yang dilanggar, yaitu menjanjikan kesembuhan cepat, dan berkesan lebih superior dari obat-obat medis. Hal itu melanggar pedoman prilaku siaran yang diatur dalm P3SPS yang sudah disepakti bersama oleh lembaga-lembaga penyiaran” katanya.
 
Kholik menegaskan, upaya KPID untuk memantau isi iklan itu adalah untuk melindungi masyarakat dari kebohongan.@ www.pelitakarawang.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan