Breaking News
---

Kendaraan Bak Terbuka Dilarang Masuk Kota Karawang


 KARAWANG-PELITAKARAWANG.COM: Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melarang kendaraan jenis truk dan kendaraan bak terbuka jenis lainnya yang mengangkut orang memasuki jalan utama wilayah perkotaan Karawang, sepanjang malam tahun baru 2013. 


"Larangan itu diberlakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan parah di ruas jalan wilayah perkotaan Karawang," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP Rano Hadiyanto, di Karawang, Minggu (30/12). 

Dikatakannya, jika nanti ditemukan kendaraan bak terbuka masuk ke jalan utama perkotaan Karawang, maka akan dikenakan sanksi. Jenis sanksi yang diberlakukan ialah, penumpangnya akan diturunkan dan pengemudinya akan ditilang. 

Larangan menggunakan kendaraan bak terbuka itu diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Kapolda Jabar Nomor SE/8/XII/2012 tentang Penggunaan Kendaraan Truk atau Bak Terbuka. 

Ia mengaku sudah menyebarkan surat edaran itu kepada para pengusaha truk dan kendaraan jenis bak terbuka lainnya yang ada di Karawang. Hal itu dilakukan sebagai upaya sosialisasi terhadap surat edaran tersebut. 

Menurut dia, kendaraan bak terbuka peruntukannya bukan untuk mengangkut orang, tetapi untuk mengangkut barang. Sesuai dengan 
ketentuannya, kendaraan bak terbuka diperbolehkan mengangkut orang pada kondisi-kondisi tertentu seperti saat membawa orang sakit atau membawa korban kecelakaan ke rumah sakit. 

Mengenai pengaturan arus lalu lintas pada malam tahun baru 2013, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan pemetaan tujuh titik rawan macet. 

Sesuai dengan pemetaan itu, tujuh titik rawan macet terdapat di Johar, Tuparev, Karangpawitan, Alun Alun, Gonggo, Galuh Mas dan Gerbang Perumnas, Karawang Barat. 

Dalam mengantisipasi kemacetan itu, petugas dari Polres Karawang akan memberlakukan sistem buka tutup secara situasional. Selain itu, juga disiapkan tim pengurai dan beberapa petugas lainnya untuk mengatur arus lalu lintas. 


"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kemacetan parah pada malam tahun baru nanti," kata dia. (Ant/) www.pelitakarawang.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan