GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Bupati Ade Swara Akan di  Interpelasi ?

Bupati Ade Swara Akan di Interpelasi ?

Daftar Isi
×
KARAWANG, PELITAKARAWANG.COM.- Siap-siap saja Bupati Karawang memasuki tahun 2013 untuk bisa menjawab pasalanya delapan anggota DPRD Karawang yang berasal dari Partai Golkar akan menggalang kekuatan untuk menggunakan hak Interpelasi kepada  H. Ade Swara. Hal itu dilakukan terkait dengan rendahnya penyerapan anggaran pembangunan pada tahun 2012 ini.
H. M. Warman, di kantornya, Jumat (28/12/12)  katakan"Berdasarkan data yang kami terima, penyerapan anggaran belanja publik hanya mencapai 80 persen. Artinya ada 20 persen anggaran pembangunan yang tidak terbelanjakan akibat kelambanan eksekutif dalam menjalankan tugasnya," ujar anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi GAR (Golkar, PAN, PBR) tersebut .
Hal tersebut,nnya, patut dipertanyakan secara formal kepada Bupati Ade Swara selaku pimpinan eksekutif di Kabupaten Karawang. Wakil rakyat harus mengetahui secara detil mengapa anggaran pembangunan tidak terserap optimal.Apalagi kondisi tersebut terjadi berturut-turut sejak Bupati Ade Swara memimpin Karawang."Kami tidak ingin hal ini terus terulang. Oleh karena itu kami akan menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya pada eksekutif," tegas Warman.
Dikatakan, penggunaan hak interpelasi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2010. Dalam peraturan itu disebutkan hak interpelasi dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya 7 anggota DPRD.
Selanjutnya, usulan tersebut dibawa ke sidang paripurna dan harus mendapat dukungan dari sekurang-kurangnya 3/4 anggota DPRD. Jika jumlah wakil rakyat yang setuju akan usulan itu memenuhi qorum maka penggunaan hak interpelasi dapat dilaksanakan,pihaknya akan berupaya keras mencari dukungan dari anggota dewan lainnya supaya penggunaan hak interpelasi itu berjalan mulus."Selain 8 anggota yang bertindak sebagai inisiator, penggunaan hak interpelasi bakal diikuti oleh Fraksi PKB, Gerindra, dan Demokrat," terang Warman.
Disebutkan, penggunaan hak tersebut semata-mata diarahkan untuk perbaikan pemerintahan di masa mendatang. Artinya, penggunaan hak itu bukan untuk memakzulkan Bupati Ade Swara.pihak eksekutif tidak perlu merasa waswas akan hal itu. Mereka cukup menyiapkan data-data konkret mengapa penyerapan anggaran belanja pembangunan tidak sesuai target.
"Kami ingin mengetahui kendala apa saja yang menghalangi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karawang ini," tukas anggota DPRD lainnya, Teddy Lutfiana.
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Iman Sumanteri mengakui jika penyerapan anggaran pembangunan masih di bawah 90 persen. "Hingga Kamis malam, penyerapan anggaran di Dinas Bina Marga baru mencapai 84 persen, Dinas Cipta Karya 84 persen dan Dinas Pendidikan 88 persen," tutur Iman.
Iman berharap Bank BJB selaku penyalur anggaran dapat beroperasi hingga tanggal 31 Desember mendatang. Dengan demikian, penggunaan dana pembangunan mampu menembus 90 persen dari total anggaran.@ berbagai sumber: www.pelitakarawang.com

0Komentar