GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
 Tidak Dibenarkan Pakai Jasa Preman

Tidak Dibenarkan Pakai Jasa Preman

Daftar Isi
×
JAKARAT-PELITAKARAWANG.COM -.Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana menyayangkan penggunaan jasa keamanan di luar kepolisian untuk mengamankan lahan yang tengah bersengketa. Sikap itu, menurut dia, malah sering memicu bentrok.

"Tidak dibenarkan menggunakan jasa preman. Semua harus sesuai jalur dan prosedur hukum," kata Kombes Suntana, di Jakarta, Kamis (30/8). 
Karena itu, menurutnya, penyelesaian sengketa tanah, sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum. Tidak perlu mengerahkan jasa pengamanan. "Mulai dari ahli waris, BPN, PPAT, kelurahan dan instansi terkait, harus menempuh jalur hukum," ujar Suntana. 
Pernyataan Suntana ini merujuk pada tawuran yang melibatkan kelompok Kei dan Hercules di Jalan Raya Kamal, Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat Rabu (29/8) siang.
Pertikaian yang terjadi selama lebih kurang satu jam itu dipicu oleh masalah rebutan penjagaan lahan seluas 2,1 hektar di samping Kompleks Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat milik PT Saberganda.  
Bentrok itu berakhir setelah aparat Polres Metro Jakarta Barat menurunkan 300 personel dan memediasi kedua kubu.
Saat ini kepolisian telah mengambil alih lahan kosong tersebut dan menerjunkan 30 pasukan Brimob dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat untuk mengamankannya.@ANT. www.pelitakarawang.com

0Komentar