Breaking News
---

Praktik Jual Beli Buku Paket- Sekolah Kerja Sama dengan Toko Tertentu

 PURWAKARTA – PELITAKARAWANG.COM-.Praktik nakal sekolah dasar negeri (SDN) masih saja terjadi di Kabupaten Purwakarta. Meskipun setiap muridnya dibebaskan dari segala biaya,namun upaya sekolah untuk berbuat tindak tidak sesuai ketentuan masih banyak ditemukan. 
ilustrasi

Seperti yang dilakukan SDN yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Purwakarta. Sekolah ini berupaya mengakalinya dengan mengarahkan pembelian buku paket ke toko tertentu. Akibatnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan praktik tersebut. Salah satu orang tua siswa, Aulia Sopandi, 40,warga Kelurahan Cipaisan,mengaku anaknya yang duduk di kelas enam SDN diminta untuk membeli buku paket pada toko buku yang berada di sekitar daerah Sadang.Kedelapan buku paket itu, antara lain untuk mata pelajar bahasa Indonesia; bahasa Sunda; bahasa Inggris; IPA; IPS; PPKn; matematika; dan agama. 

Total biaya harus dikeluarkan kurang lebih Rp100.000. “Buku paket itu harus dimilikianaksaya, agardapatmenunjang proses belajar.Sekolah memang tidak menjual buku paket, namun hanya mengarahkan pembeliannya kepadasalahsatu toko buku.Apakah ini akalakalan untuk mencari jalan saat sekolah digratiskan? Mungkin pertanyaan ini juga sama dengan orang tua murid yang lain,” kata Aulia. 

Menanggapi keluhan itu,Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta Andrie Chaerul menegaskan, praktik jual beli buku yang dilakukan sekolah tidak dibenarkan.Sebab, adanya program bantuan operasional sekolah (BOS) adalah sebagai upaya pembebasan siswa dalam pemenuhan buku paket.@sindo.

  www.pelitakarawang.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan