Breaking News
---

PPDB Karawang ,"Siswa Miskin Prioritas"

Karawang- PELITAKARAWANG.COM -.Hasil hearing Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora) dengan komisi D DPRD dan Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang.Disepakati Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMA, SMK dan MA Negri sebanyak 70 persen.

Untuk seleksi akademik, 5 persen prestasi dan 25 persen bina lingkungan. Kuota 25 persen bina lingkungan itu setelah memprioritaskan siswa miskin dilingkungan desa/kelurahan, khusus untuk sekolah yang berada di perkotaan, tetapi untuk sekolah yang ada di daerah berlaku lingkup kecamatan.

Kuota tersebut berdasarkan permintaan Komisi D DPRD Kabupaten Karawang yang meminta siswa miskin lebih diprioritakan, karena jika tidak masuk sekolah negeri , tidak ada pilihan lagi mereka harus sekolah ke swasta, ini tentu jadi beban biaya untuk mereka.Berdasarkan kesepakatan tersebut, Disdikpora Karawang menurunkan 10 persen seleksi prestasi khusus menjadi 5 persen dan menambah dari 20 persen menjadi 25 persen bina lingkungan.

“ Kita ingin membantu siswa dari keluarga miskin yang berprestasi supaya bisa masuk sekolah negri, ini saran saya.mengingat siswa miskinyang berprestasi pun perlu kita perhatikan ,” kata Ketua Komisi D DPRD Karawang, Nanda Suhanda.

Diketahui, kuota PPDB tahun ajaran 2012-2013, 70 persen untuk seleksi akademik, yaitu Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional ( SKHUN )dan passing grade. Sedangkan 25 persen untuk bina lingkungan,yaitu diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili sekitar desa atau kelurahan terdekat dengan lokasi sekolah pilihan dan bila melebihi kuota maka pihak sekolah dapat melaksanakan passing grade.

Sementara itu jika lebih dari 25 persen, bina lingkungan boleh melaksanakan seleksi administatif, yaitu jika sekolah bersangkutan tidak mungkin menerima seluruh pendaftar calon peserta didik, karena keterbatasan daya tampung, maka sekolah dapat mengadakan seleksi.

Sedangkan 5 persen seleksi prestasi khusus  diantaranya berprestasi dibaidang seni, olah raga dan imtaq juara 1,2 dan 3 tingkat nasional.selain itu juara 1,2dan3 tingkat provinsi Jawa Barat dan Juara 1 Tingkat Kabupaten Karawang dapat diterima Langsung tanpa testing pada pilihan pertama atau disekolah Negeri. “ Jika ini tidak diberi ruang  siswa miskin ke sekolah negeri, mereka terpaksa akan kesewasta, sedangkan mereka tidak memiliki biaya cukup. Untuk itu, kewajiban pemerintah daerah mengadvokasi siswa miskin supaya orang yang mampu bisa sekolah ke sewasta,” kata Nanda.

Kepala Disdikpora Karawang , Drs. Agus supriatman mengatakan, persentase tersebut  supaya lulusan SMP/MTs di Karawang bisa melanjutkan ke SMA,SMK atau MA.Kuota tersebut dibuat hasil kesepakatan dinas pendidikan  dan kepala sekolah.“ Kita memberikan penghargaan kepada siswa miskin yang  memiliki prestasi akademis, kita sangat memperhatikan siswa yang ingin masuk sekolah NegEri,” kata Agus./DD

 www.pelitakarawang.com
Baca Juga:
2 komentar
  1. informasi dan berita
    26 Jun 2012, 08.22.00
    perlu di tegaskan ttg kriteria siswa miskin yg dimaksud seperti apa? supaya tidak disalah gunakan oleh org yg tdk miskin,yg ngaku ngaku miskin,sehingga yg benar2 miskin ter singkirkan. maklum dunia jaman sekarang...dunia jaman edaaan
  2. informasi dan berita
    26 Jun 2012, 08.23.00
    perlu di tegaskan ttg kriteria siswa miskin yg dimaksud seperti apa? supaya tidak disalah gunakan oleh org yg tdk miskin,yg ngaku ngaku miskin,sehingga yg benar2 miskin ter singkirkan. maklum dunia jaman sekarang...dunia jaman edaaan
Tutup Iklan