Jumat, 9 Mei 2025
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Isu konsultan, Mulai ada titik Terang

Karawang-PELITAKARAWANG.COM-.Merebaknya isu pungutan atau pengambilan jasa lebih yang di lalukan oleh "konsultan" dari para kasek yang mendapatkan rehab.kini mulai ada titik terang dan mungkin ini salah satu penyebabnya.di dapati informasi di antara "konsultan"ada yang siap sebagai tenaga jasa lain untuk membayar pajak bangunan dari sekolah yang di kangkangi untuk bidang perecanaan,perhitungan,RAB dan gambar.(04/05/2012).

Ilustrasi :Ka.UPTD PAUD -SD Cilebar
sedang monev Rehab di SDN  Pusaka Jaya Utara II
Terkelupas warna-warni yang tak pantas dari pelaksanaan rehab sekolah di Kab.Karawang karena ada pengakuan dari beberapa orang Kasek yang mendapatkan rehab ke salah satu pengawas Disdikpora PAUD -SD di  tingkat kecamatan. (05/04/12).

Slamet Riyadi,S.Pd Pengawas PAUD -SD Kec.Pedes Kab.Karawang mengungkapkan,tugas kami secara utuh adalah bidang edukatif tdan untuk rehab adalah bagian sebagai pelaksana kepala sekolah dan konsultan yang telah di tunjuk sebelumnya oleh sekolah terkait yang mendapatkan rehab,katanya.

Terus dia,setelah membaca di media masa terkait maraknya pungutan dan isu "konsultan" demikian ke para mitra kerja di lapangan,jelas saya ada hak monitoring dan mempertanyakannya ke Kasek di wilayah binaan khususnya untuk gugus 2 yaitu SDN Malang Sari III,ucap Slamet ke PELITA KARAWANG.

Benar saja seorang konsultan "AF" telah menampung uang pajak rehab dan salah satunya SDN Malangsari III yang Kaseknya H.Mahpudin Abu Bakar Jakaria ,terang Slamet.

Dengan kejadian ini,sambung dia."Perlu kira semua unsur terkait dalam pelaksanaan rehab menjalankan tugas sebagaimana mestinya" dan, jujur selama pelaksanaan rehab saya pernah ketemu AF tapi belum pernah di ajak bicara apapun tentang rehab SDN Malangsari III,tandas Slamet.

Saya sudah ingatkatn ke Kasek Malangsari III untuk membayar pajak sendiri saja tanpa perantara dan laksanakan bistek yang ada,imbuhnya. Uang yang di titipkan ke konsultan AF selain menyalahi aturan juga riskan penyimpangan,tukas Slamet ke PELITA KARAWANG.

Lalu keterangan Slamet di konportir ke H.Mahpudin Abu Bakar Zakaria dan, dia membenarkan telah menitipkan uang ke konsultan AF. 

Kemudian,Drs.Anang Sutarman sekertaris forum Ka.UPTD sekabupaten Karawang saat di tanyai indikasi "konsultan" merangkap tugas sebagai penjual jasa bayar pajak, dia mengungkapkan,jelas itu menyalahi tupoksi yang ada,seyogyanya para Kasek menjaga amanah dan lakukan tugas masing-masing,utama laksanakan pembangunan rehab sebagaimana mestinya,ucapnya singkat.(YH).   
 www.pelitakarawang.com


Hide Ads Show Ads