Sukabumi dan Garut Masuk Kategori Daerah Tertinggal
0 menit baca
PELITAKARAWANG.COM-.Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal menyebutkan, ada dua kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam kategori daerah tertinggal. Keduanya adalah Garut dan Sukabumi.
Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Lili Romli mengatakan, setidaknya ada enam aspek yang membuat kedua kabupaten tersebut masuk dalam kategori daerah tertinggal. Keenam aspek itu di antaranya, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, kemampuan ekonomi, celah fiskal, aksesibilitas, dan karakter khusus.
Sebenarnya, Garut dan Sukabumi memiliki potensi kekayaan alam dan wisata yang cukup…
Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Lili Romli mengatakan, setidaknya ada enam aspek yang membuat kedua kabupaten tersebut masuk dalam kategori daerah tertinggal. Keenam aspek itu di antaranya, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, kemampuan ekonomi, celah fiskal, aksesibilitas, dan karakter khusus.
Sebenarnya, Garut dan Sukabumi memiliki potensi kekayaan alam dan wisata yang cukup…