Breaking News
---

Korupsi PDAM Tunggu Audit BPKP

KARAWANG–PELITAKARAWANG.COM-.Kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Arum Karawang yang diduga menghilangkan uang negara Rp1,3 miliar tinggal menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang Imran Yusuf menyatakan,sampai saat ini pihaknya masih kesulitan menentukan nilai kerugian negara karena sejak awal tidak dikoordinasikan dengan pihak BPKP. Untuk itu, pihaknya tidak ingin gegabah menetapkan tersangka sebelum penyidikan selesai. “Kami hanya tinggal menunggu hasil dari BPKP saja. Mudah-mudahan dalam minggu depan semuanya sudah selesai,” kata Imran.

Sementara Ketua Gerakan Rakyat Pemberantas Korupsi (GRPK) Asep Toha menilai saat ini penanganan kasus tersebut sangat lamban dibandingkan pada saat penanganan kasus korupsi di perusahaan milik daerah tersebut sebelumnya. Padahal jika mengacu kepada hasil temuan Inspektorat, diketahui adanya kerugian negara yang dilakukan jajaran direksi PDAM Tirta Arum ini. “Belum selesainya pemeriksaan BPKP ini bukan alasan tepat atas lambatnya penanganan kasus korupsi ini,” kata Asep.

Pihaknya sepakat apabila dalam proses penyidikan,Kejari menggandeng BPKP untuk membantu dalam melakukan audit keuangan PDAM. Akan tetapi, itu hanya sebagai penguat hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat dan Kejaksaan. “Dengan lambatnya penanganan kasus ini, wajar jika muncul kecurigaan-kecurigaan di masyarakat,”ujarnya.

Seharusnya setelah perubahan penyelidikan ke penyidikan, proses penetapan tersangka tidak membutuhkan waktu lebih lama lagi. Dalam hal ini Kejaksaan dituntut lebih transparan dan berani mengungkap ke publik agar tudingan miring kepada institusi Kejaksaan tidak terjadi.

“Kami berharap kasus ini tidak berhenti karena adanya pergantian keuangan oleh mereka yang terindikasi mengambil uang perusahaan.Pasalnya, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana,”jelas Asep.
Kasus korupsi di PADM ini muncul ke permukaan setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus (riksus) di PDAM Tirta Arum. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan ada kehilangan uang perusahaan sebesar Rp1,3 miliar.(SINDO).

www.pelitakarawang.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan