Breaking News
---

Pemerintah Perkenalkan Rumah Murah Rp70 Juta

PELITAKARAWANG.COM-.Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyatakan harga rumah murah tipe 36 dengan luas tanah 60 meter persegi bisa mencapai Rp70 juta. 

"Rumah contoh yang dibangun ini tipenya 36, luas tanah yang dibutuhkan 60 meter persegi, untuk harga tanahnya saja diperkirakan menghabiskan sekitar Rp20 juta kalau ditambah dengan prasarana jalan dan bangunan semahal-mahalnya akan jatuh sekitar Rp70 juta," kata Djan seusai meninjau Rumah Murah Contoh di halaman Kantor Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Jakarta, Selasa (28/2). 

Pemerintah Perkenalkan Rumah Murah Rp70 Juta
Adapun harga rumah murah tipe 36 yang sempat disebut Rp25 juta adalah harga bangunan saja, belum termasuk tanah dan prasarana jalan. 

Djan mengatakan, rumah murah ini rencananya akan dibangun di 33 Provinsi dan sudah ada 49 Kabupaten/Kota yang sudah melakukan nota kesepahaman atau MoU untuk pembangunan rumah murah ini. 

"Kabupaten/Kota yang sudah MoU sebanyak 49 dan setiap Kabupaten/Kota meminta rata-rata dibangunkan sebanyak 2.000 unit rumah kecuali Sulawesi Barat minta lagi sebanyak 1.000 unit." 

Pembangunan rumah murah ini, lanjut Djan, diharapkan dapat membantu mengurangi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan yang mencapai angka 13,6 juta unit rumah. Apalagi, masyarakat juga bisa mencicil rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunganya rendah. Suku bunga FLPP saat ini berada pada kisaran 7,25%. 

Djan menambahkan, lokasi pembangunan rumah murah saat ini memang diprioritaskan di pinggiran kota. Pasalnya, selain harga tanah yang masih terjangkau, banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di pinggir kota. 

"Saya harap program rumah murah ini bisa ikut membantu masyarakat untuk memiliki rumah. Ke depan tentu gaji masyarakat akan terus meningkat, sedangkan cicilan rumahnya tetap," tukasnya. (Bug/ MICOM) .www.pelitakarawang.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan