Breaking News
---

HPP Naik, Harga Raskin Juga Perlu Naik

PELITAKARAWANG.COM-.Kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras dan gabah yang ditetapkan pemerintah harus diiringi dengan kenaikan harga beras miskin (raskin). Pasalnya, jika harga raskin tidak dinaikkan, beban subsidi dalam APBN bisa membengkak. 

Inpres HPP Terbit Bulog Diminta Cepat Serap Beras PetaniHal itu dikatakan Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/2). 

Rusman menilai, jika pemerintah memutuskan untuk tidak menaikan harga raskin, konsekuensinya pemerintah perlu menambah anggaran subsidi pangan. 

Harga raskin saat ini Rp1.600 per kg. Harga ini sudah tidak ideal jika harga HPP dinaikkan sebesar 28 persen dari harga saat ini Rp5.060 per kg. Implikasinya butuh anggaran tambahan sebesar Rp3 triliun. 

"Seharusnya memang raskin mengikuti, mungkin nanti akan dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian," kata Rusman. 

Dalam APBN 2012, pemerintah mengganggarkan subsidi pangan sebesar Rp15,6 triliun yang didalamnya terdapat subsidi untuk pengadaan raskin. Pengadaan raskin ditujukan kepada 17,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) dengan pembagian selama 12 bulan dan harga Rp1.600 per kg melalui beras dari Bulog. 

Kisaran harga raskin yang dinilai Rusman ideal untuk dinaikkan yakni Rp2.000 hingga Rp2.500 per kg. Dengan kenaikan sebesar itu, beban anggaran raskin tidak akan terlalu besar. 

"Karena itu dalam pemahaman kita, Rp2.000 yang paling pas. Jangan sampai kenaikan harga raskin lebih tinggi dan tidak sebanding dengan HPP juga, harus ada keseimbangan, di satu sisi dia (petani) untung sebagai produsen, di lain pihak ditambah bebannya meski tidak terlalu besar," tutup Rusman.

Inpres HPP Terbit, Bulog Diminta Cepat Serap Beras Petani 

(Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini Rabu (29/2) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras dan gabah. 

Kementerian Pertanian mengaku tidak kaget dengan harga yang dikeluarkan presiden karena sesuai dengan yang diajukan sebelumnya. 

"HPP untuk beras Rp6.600 per kilogram, itu tetap seperti yang kita ajukan. Kemarin saya bilang kisarannya Rp6.600-Rp6.700, jadi itu sesuai dengan harapan kita," kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan ketika ditemui Media Indonesia, Rabu (29/2). 

Inpres yag dikeluarkan tersebut yakni Inpres nomor 3 tahun 2012 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah. 

Inpres itu ditanda-tangani presiden sejak Senin (27/2). Dalam Inpres tercatat HPP untuk beras sebesar Rp6.600 per kg dan HPP gabah Rp4.150 per kg. 

Pengajuan kenaikan HPP merupakan usulan dari Kementan, Kemendag dan Bulog. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi pangan di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. HPP yang digunakan selama ini yakni melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2009, GKG sebesar Rp3.345 per kg dan beras Rp5.060 per kg. 

Rusman menilai kenaikan yang ditetapkan presiden masih bersifat moderat dan masih bisa diterima dengan baik. Ia berharap dengan terbitnya HPP itu dapat membuat Perum Bulog semakin cepat menyerap beras yang ada di petani. 

Kenaikan HPP beras dan gabah sudah dinantikan sejak awal Januari 2012, pemerintah diminta segera menerbitkan HPP agar Bulog cepat menyerap beras petani. Hal ini karena panen raya sudah dimulai pada awal Februari 2012 dan Bulog perlu membelinya. 

Lambannya penetapan HPP menurut Rusman lantaran pembahasan beban anggaran dan subsidi pemerintah untuk HPP baru dan beras miskin (raskin). "HPP beras akan berimplikasi kepada anggaran, jadi apapun kenaikan HPP akan berimplikasi kepada anggaran pemerintah. Jadi pemerintah lebih hati-hati ya," kata Rusman. Fid/ MICOM) .www.pelitakarawang.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan