
UMK Bekasi jadi Naik, tapi tidak merembet ke Kabupaten Lain
0 menit baca
Bandung -PELITAKARAWANG.COM-.- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan merubah nilai upah minimum kota/kabupatan (UMK) Kabupaten Bekasi, usai rapat bersama Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, berserta perwakilan dari Apindo dan Serikat Pekerja pada Jumat (27/1) malam, lalu.
"Jadi setelah rapat koordinasi dengan menteri, bupati langsung menggelar rapat dan merekomendasikan angka UMK baru. Malam itu juga rekomendasi itu diserahkan ke saya dan saya langsung mendandatanganinya. Jadi sekarang SK UMK Kabupaten Bekasi sudah ada dan angkanya…
"Jadi setelah rapat koordinasi dengan menteri, bupati langsung menggelar rapat dan merekomendasikan angka UMK baru. Malam itu juga rekomendasi itu diserahkan ke saya dan saya langsung mendandatanganinya. Jadi sekarang SK UMK Kabupaten Bekasi sudah ada dan angkanya…