HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Urus Sertifikasi Guru, Kemdikbud Bingung Sendiri

PELITAKARAWANG.COM-.Kebijakan sertifikasi guru terus mendapat kritikan. Kali ini datang dari Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo.

Menurut Sulistyo, program sertifikasi guru sudah melenceng dari tujuan awalnya. Sertifikasi, menurutnya, adalah proses menetapkan seorang guru memperoleh sertifikat pendidik. Setelah itu, guru harus dibina dan dilatih terus menerus agar kinerja dan kemampuan profesionalitasnya sebagai guru meningkat.

“Tapi sekarang ini justru Kemdikbud tampak bingung. Sertifikasi dengan portofolio dianggap tidak berimplikasi pada perbaikan kinerja guru, sehingga mengganti dengan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan yang dengan portofolio hanya 10 persen dan disertai dengan ujian kompetensi. Hasilnya? Banyak (guru) yang tidak lulus,” ungkap Sulistyo di acara Refleksi Pendidikan 2011 di Gedung PGRI, Jakarta, Rabu (28/12).

Bukti Kemdikbud makin bingung, lanjutnya, terindikasi dari rencana Kemdikbud yang di tahun 2012 akan melakukan seleksi administrasi dan tes sertifikasi bagi guru yang akan mengikuti PLPG. “Ini melanggar PP Nomor 74 Tahun 2008 dan bisa menjadi persoalan jika guru-guru yang usia lanjut dan tidak lulus tes,” tandasnya.

Kritik lain yang disampaikan Anggota DPD RI asal Jateng ini mengenai penetapan peserta sertifikasi yang lulus dan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) juga terlambat. Akibatnya, urusan penyaluran tunjangan profesi guru mengalami keterlambatan dan pemotongan.

“Kami merasakan, upaya profesionalisasi guru yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional, akhirnya justru berlangsung tidak proposional,” keluhnya. (cha/jpnn).

BERITA TERKAIT:

www.pelitakarawang.com
Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space