GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Kasus Korupsi PDAM Tirta Arum-Kejaksaan Kantongi Nama Pelaku

Kasus Korupsi PDAM Tirta Arum-Kejaksaan Kantongi Nama Pelaku

Daftar Isi
×
KARAWANG –PELITAKARAWANG.COM-. Kejaksaan Negeri Karawang tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyidik dugaan kasus korupsi PDAM TirtaArum Karawang terkait pengadaan barang dan jasa pada 2010. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karawang Aji Kalbu Pribadi mengatakan, proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik sudah selesai, pascapenggeledahan kantor PDAM TirtaArum beberapa waktu lalu. ”Kami sudah melakukan penyitaan beberapa dokumen serta penyegelan barang bukti di kantor PDAM.Kami juga sudah kantongi nama-nama tersebut. Tinggal menunggu saja,” jelas Aji.

Selain mengumpulkan bukti dokumen dan keterangan saksi,Kejari telah memiliki hasil analisa dari Institut Teknologi Bandung terkait mesin yang dibeli PDAM.Hal itu perlu dilakukan guna mengetahui besar manfaat alat tersebut dalam menunjang kinerja PDAM dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. ”Dalam pengadaan barang tersebut diduga ada motif akalakalan guna mendapat keuntungan dan dari beberapa item diketahui tidak sesuai dengan kebutuhan,”jelas Aji. Menurut dia, dengan mengetahui besaran kerugian yang ditimbulkan, diharapkan kerugian negara bisa dikembalikan.

Kejari pun sudah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan tinggal menetapkan tersangka. Dengan adanya hasil audit dari BPKP, kata Aji, tentunya akan memperkuat hasil penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan selama ini karena dikeluarkan oleh lembaga pemerintah. ”Dalam hal ini peran BPKP sangat dibutuhkan dalam mengimbangi kinerja kejaksaan dalam menangani kasus korupsi,”tandasnya.

Penasihat Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (JMPH) Karawang Ishak Robin menyatakan, dalam penanganan kasus ini pihak kejaksaan harus tegas. Sejauh ini pelayanan PDAM yang dirasakan masyarakat sangat buruk. ”Jika memang terindikasi kuat melakukan perbuatan melawan hukum, maka segera dilakukan penahanan,”tegas Ishak. SINDO.
www.pelitakarawang.com

0Komentar