GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Gaji Guru tak Bakal Dipangkas

Gaji Guru tak Bakal Dipangkas

Daftar Isi
×
JAKARTA-PELITAKARAWANG.COM-Ini kabar baik bagi para guru. Pemerintah menjanjikan tidak akan pernah mengurangi gaji guru meskipun sejumlah pihak menilai gaji guru menyedot banyak anggaran di APBN setiap tahunnya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, gaji yang layak sudah merupakan kewajiban negara yang harus diberikan kepada para guru.

"Gaji guru itu jangan dikurangi, karena akan merusak hak guru. Pemerintah tidak apa-apa harus membayar dengan jumlah yang besar, asal diimbangi dengan kinerja yang bagus dari para guru," ungkap Nuh kepada JPNN di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (29/12).

Nuh menjelaskan, pemerintah punya cara tersendiri untuk dapat mengoptimalkan gaji guru yang telah disalurkan. Yakni dengan cara membenahi jumlah rasio guru. Disebutkan, saat ini rasio guru dan murid di Indonesia adalah 1 : 14. Sedangkan yang ditargetkan adalah 1 : 24.

"Bagaimana caranya? Caranya, para guru harus bisa multi grade teaching. Jadi, satu guru jangan hanya mampu mengajar satu mata pelajaran, tetapi minimal bisa mengajar 2 mata pelajaran. Toh waktu di S1-nya kan tidak diajarkan satu pelajaran saja toh? Kan ada matematikanya dan lainnya," jelas Nuh

Nuh mengatakan, jika cara optimasi guru itu bisa dilakukan, maka jumlah guru di Indonesia bisa direduksi hingga 50 persen. Maka populasi guru pun juga bisa ditahan. "Begitu bisa ditahan, maka gaji guru di dalam APBN tidak terus membengkak. Sehingga, kenaikan anggaran di APBN 20 persen tidak harus disedot ke gaji guru terus," tandasnya.

Seperti diketahui, APBN 2012 sebesar sekitar  Rp 1.436 triuliun, sedangkan anggaran untuk fungsi pendidikan dialokasikan sekitar Rp 289 triliun. Dari anggaran tersebut dirincikan, anggaran pendidikan di pemerintah pusat sekitar Rp 102 triliun,  anggaran di pemerintah daerah sebesar Rp 186 triliun, dan dana abadi sebesar Rp 1 triliun.

Dari anggaran di pemerintah daerah yang mencapai angka Rp 186 triliun tersebut, pemerintah mengalokasikan untuk gaji guru mencapai Rp 130 triliun, anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan sebesar Rp 10 triliun , anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 23 triliun dan sisanya untuk kebutuhan lainnya.  (cha/jpnn).
www.pelitakarawang.com

0Komentar