GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Adakah Jaminan Uang BOS & BSM Tepat Sasara

Adakah Jaminan Uang BOS & BSM Tepat Sasara

Daftar Isi
×
KARAWANG-PELITAKARAWANG.COM-.Jika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh bisa mengatakan untuk pola pemberian bantuan bagi siswa miskin kini bisa terus terpantau karena dilaksanakan berdasarkan data nama dan alamat dan katanya ,jika peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi di jenjang Sekolah Dasar (SD), yang bersangkutan akan mendapatkan bantuan subsidi beasiswa miskin dan seseorang  melanjutkannya ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka sudah dipastikan tetap akan memperoleh bantuan serupa,"Itu sebabnya yang disiapkan bagi para penerima bantuan siswa miskin ini adalah data nama dan alamat, atau by name by address," itulah pernyataan kata Nuh, dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (30/12/2011).


Kata Nuh,pemberian subsidi ini, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin untuk pendidikan. Selain itu juga  meningkatkan angka melanjutkan siswa antar jenjang pendidikan, menurunkan angka putus sekolah di semua jenjang pendidikan, serta penurunan kesenjangan pendidikan antara kelompok sosial ekonomi dan antar wilayah. dan katanya lagi Kemdikbud berencana memberikan beasiswa miskin sebesar Rp 3,9 triliun. Bagi siswa yang berada di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), bantuan juga bisa diterima dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada 2012, sebagaimana yang tercantum pada petunjuk teknis (Juknis) penggunaannya, dana BOS diperbolehkan digunakan untuk menutupi kebutuhan personal siswa.

Nah dari uraian sang Menteri di atas adakah jaminan semua tepat sasaran dan tidak di jadikan ajang bisnis di sekolah?.Tidak sedikit daerah terlambat cairkan dana BOS dengan berbagai alasan ujung di ancam pidana.Lalu keterlambatan dana BOS juga sering kali membuat pihak sekolah kelimpungan mencari dana talangan yangg sifat juga beresiko tinggi.Di sisi lain hemat penulis di Karawang pengawasan dan pengadmitrasian BOS jauh dari sempurna bahkan adakalanya SPJ BOS tidaklah sesuai kenyataan dan sekarang di tambah Permendiknas nomor 60 tahun 2011 yang di keluarkan di penghujung tahun terkait larangan pungutan di sekolah dalam hal tertentu,dan tentunya tanpa sosilisasi real kemsayarakat akan semakin membuat pertanyaan negetive berbagai kalangan dan matinya peran serta masayarakat atau tambah apatisnya mereka ke dunia didik.

Gembor-gembor pendidikan gratis sebenarnya sudah membuat lumpuh pergerakan dana sekolah yang sifatnya sukarela atau matinya semangat mereka yang mau membantu karena ketidaktahuan apa artinya gratis atau bagimana baiknya menyumbang ke sekolah.janganlah dunia pendidikan pragmatis dan dramtis, apakah memang  sesuatu di buat hanya untuk di langgar saja.?(JK).
www.pelitakarawang.com

0Komentar