Breaking News
---

Tangkap Penyelundup TKI ke Arab Saud

Jakarta, PELITAKARAWANG.COM-. -Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan pihaknya bersama kepolisian akan melacak adanya penyalur TKI ilegal ke Arab Saudi.Penempatan TKI ini jelas merupakan praktek perdagangan manusia (trafficking) dan pelakunya terancam hukuman berat.

Diakuinya, penghentian sementara (Moratorium) pengiriman TKI ke Arab Saudi disusul dengan dukungan penutupan pemberian visa bagi TKI sektor rumah tangga, telah mendorong adanya pihak-pihak yang mengirimkan TKI melalui transit di negara Malaysia.

Pemerintah, kata Jumhur, akan mendindak tegas pihak-pihak yang menempatkan TKI di luar sistem yang berlaku.

“BNP2TKI akan tangkap penyalur TKI ke Arab Saudi dan akan mencabut izin Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang masih mengirimkan TKI ke Arab Saudi,” tegas Jumhur kepada wartawan RCTI, Saiful Anwar di Jakarta, Jumat (29/7).

Menurut Jumhur, selain Arab Saudi, negara Jordan dan Oman masih menjadi incaran penempatan TKI rumah tangga oleh para penyalur ilegal. Mereka masih mencari Calon TKI yang mau ditempatkan melalui jalur transit di Malaysia.

Dari segi jumlah, diakui Kepala BNP2TKI itu penempatan TKI secara ilegal tidak sebanyak jika mereka ditempatkan secara prosedural.

"Pemerintah memang sulit mengontrol TKI yang berangkat dari Malaysia. Pasalnya, setiap warga negara yang memiliki paspor berhak melakukan perjalanan ke luar negeri termasuk ke Malaysia," ucapnya.

Namun Jumhur menduga, dari Malaysia, para Calon TKI itu baru diberangkatkan ke negara tujuan Jordan, Oman dan masuk melaluivisa on arrival--pemberian visa ketika datang.

“Jadi, di Jordan dan Oman sudah ada mafia yang akan mengurus ijin kerja,” terang mantan aktivis ITB tahun 90-an ini.

Jumhur mengingatkan, setiap TKI yang akan ke luar negeri harus dilengkapi dengan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Dengan adanya KTKLN, BNP2TKI akan mudah melakukan pengawasan terhadap TKI.
Mengenai dampak moratorium TKI per 1 Agustin ini, jelas Jumhur, pemerintah kini melakukan terobosan luar biasa di bidang penempatan dan perlindungan TKI.

Dari mulai seleksi awal calon TKI, kepala dinas sudah mewawancarai, menyaksikan perjanjian penempatan dan memberikan rekomendasi pembuatan paspor.

Jadi, lanjutnya, jika dari awal dinas sudah melihat adanya manipulasi data, Calon TKI itu sudah tidak boleh diberangkatkan.

"BNP2TKI nantinya akan memproses jumlah TKI sebanyak yang diberikan dari dinas kabupaten/ kota," tegasnya.
Jumhur menjelaskan, moratorium dengan Arab Saudi telah berhasil membuat negara itu untuk mulai memberikan prioritas perlindungan kepada TKI. Padahal sebelumnya, pemerintah Arab Saudi enggan mengurus soal TKI karena beranggapan urusan TKI sudah dikelola oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Arab Saudi.

Bahkan kini, kata Jumhur, pemerintah Arab Saudi telah mengembangkan kebijakan Indonesia Social Security Program. Melalui program itu, TKI bermasalah akan dilayani melalui call center di Arab Saudi, mendapat fasilitas pendampingan pengacara hingga penjemputan kedatangan TKI di Bandara
Jumhur menambahkan, sementara moratorium dengan Malaysia, Indonesia telah berhasil meyakinkan Malaysia akan perlunya paspor dipegang TKI, libur 1 hari dalam sepekan hingga pembayaran gaji lewat bank.

“Sesuai pesan Presiden, kami akan mencabut moratorium jikaperlindungan TKI sudah bagus dan sesuai standar International Labour Organization (ILO),” pungkas Jumhur (Zul/ Toha).

Redaksi & Yayasan PELITA KARAWANG :Trims Atas Kunjungannya & Selamat Ibadah Puasa Bagi yang menjalakannya."Semoga Memberikan Kemaslahatan Bagi Kita...Amin".
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan