GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Tabungan Siswa Dipakai Masuk CPNS

Tabungan Siswa Dipakai Masuk CPNS

Daftar Isi
×
ILLUSTRASI
CIREBON– PELITAKARAWANG.COM-.Oknum guru berinisial Nt, yang diduga pelaku penggelapan tabungan siswa kelas 2 SDN 1 Arjawinangun, Cirebon, senilai Rp90 juta, menggunakan uang tersebut untuk keperluan biaya anaknya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dengan alasan meminjam, uang tabungan yang sedianya dibagikan kembali kepada anak-anak didiknya saat pembagian rapor akhir Juni lalu itu pun kemudian berpindah tangan. Namun,Nt rupanya tidak bisa mengembalikan sesuai waktu perjanjian sehingga membuat orang tua siswa resah. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Arjawinangun Saefudin mengungkapkan,pihaknya sudah mendengar pengakuan dari Nt.

”Rupanya dipinjam untuk biaya masuk CPNS bagi anaknya. Sayang, ternyata justru gagal lolos. Uang tabungan yang dipinjam pun akhirnya terpaksa ditangguhkan pengembaliannya,” ungkapnya. Namun, Saefudin menjamin, Nt akan tetap bertanggung jawab dengan mengembalikan uang tersebut.Menurut dia, Nt telah menyanggupi bakal membagikan uang tabungan yang dipinjamnya paling lambat akhir Juli ini.

Jika ternyata Nt tidak memenuhi janji, pihaknya akan turun langsung dan meminta Nt membuat surat pernyataan untuk diproses lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar permasalahan tersebut tidak sampai berlarut-larut. ”Ini kan menyangkut uang milik orang tua siswa,apalagi jumlahnya tidak sedikit.Tindakan oknum guru semacam ini sudah mencoreng nama baik sekolah,” tambahnya.

Pihaknya kemudian bakal melaporkan kasus tersebut pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.Terkait sanksi,dia menyatakan tidak berwenang terhadap hal itu.Hanya saja tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan dari Inspektorat. Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten CirebonAidin Tamim menegaskan, semua pihak dalam sekolah bersangkutan harus bertanggung jawab, bukan hanya Nt.

Menurut dia, hal ini terkait indisipliner tenaga pendidik. ”Di sisi lain, Disdik harus tegas.Ini sudah yang keberapakalinya terungkap di hadapan publik. Disdik harus perbaiki kinerjanya sendiri maupun di tingkatan sekolah,”katanya. Kepala Disdik Kusnadi Muamarto berjanji akan menyelidiki kasus tersebut.

Jika terbukti ada penggelapan, pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi tegas. Seperti diberitakan sebelumnya, penggelapan uang tabungan siswa kembali terjadi pada salah satu sekolah di Kabupaten Cirebon yakni SDN 1 Arjawinangun senilai Rp90 juta.Dari besaran itu,saat ini Nt yang berpredikat guru sertifikasi ini berhutang Rp62 juta karena sisanya telah dibagikan kepada siswa.

Kasus serupa pernah terjadi di SDN 4 Palimanan,Kecamatan Palimanan,Kabupaten Cirebon. Oknum guru berinisial TS yang juga berpredikat guru sertifikasi diduga telah menggelapkan uang tabungan siswa kelas 1 sekitar Rp28 juta. erika lia/Sumber:SINDO
Redaksi & YPK: Trims,Semoga Bermanfaat & Memberikan Kemaslahatan Bagi kita...Amin.

0Komentar