Breaking News
---

Saudi Akan Batasi Waktu bagi Pekerja Asing

Jakarta, PELITAKARAWANG.COM-.(31/5) Perusahaan-perusahaan di Arab Saudi kini diberi batasan dalam merekrut tenaga kerja asing. Mereka yang tidak menggunakan warga negara Saudi boleh mempekerjakan tenaga asing dengan masa kerja terbatas selama enam tahun di Arab Saudi.

Demikian pernyataan yang dibuat oleh Menteri Tenaga Kerja Adel Fakieh, di Jeddah, sebagaimana dikutip Arab News, Senin (30/5)..

Namun kebijakan itu tidak menyebutkan kapan keputusan tersebut akan diimplementasikan, atau apakah hal itu akan diterapkan untuk semua pekerja asing atau untuk pekerjaan tertentu.

Kalangan pengguna tenaga kerja skill di Arab Saudi sendirimengomentarai secara kritis keluarnya kebijakan baru ini.Mereka meragukan ada cukup tersedia tenaga ahli warga Saudi di semua pelbagai bidang yang kini dikuasai tenaga kerja asing.

Keluarnya keputusan untuk membatasi masa waktu pekerja asing dikarenakan kini ada sekitar 500.000 pria dan perempuan Saudi menjadi pengangguran, serta delapan juta orang asing di antaranya sekitar enam juta dipekerjakan oleh sektor swasta.

"Orang-orang asing transfer uang sekitar 100 milyar Riyal Saudi (Rp 2,350 trilyun setiap tahun) untuk negara mereka," kata Fakieh.

John Sfakianakis, Kepala Ekonom di Banque Saudi Fransi mengatakan, jumlah pekerja asing di Arab Saudi sebagai tahun 2011 melebihi 8,5 juta orang.

Menurut angka resmi sampai 2009, total seluruh tenaga kerja swasta adalah 6.895.000 orang, di antaranya 681.000 warga Saudi atau kurang dari 10 persen.

“Ketergantungan pada tenaga kerja asing akan terus berlanjut. Perekonomian juga dapat mengambil manfaat dengan memiliki tenaga sangat terlatih dan berpengalaman ekspatriat tinggal di Arab Saudi karena mereka memberikan kontribusi terhadap perekonomian,” papar John. (zulfikri).
 
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan