Breaking News
---

DEDI MULYADI Minta Sekolah Harus Bebaskan Biaya PPDB

PURWAKARTA-PELITAKARAWANG.COM-.Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta pihak sekolah agar tidak memungut biaya apapun terhadap calon siswa yang mendaftar siswa baru. Hal itu terkait persoalan biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2011- 2011 sebesar Rp100.000/siswa.

Menurut Dedi, pihaknya tidak bisa menerima alasan keterbatasan anggaran untuk menyelenggaran psikotest dan test akademik yang dikemukakan oleh sekolah. Sebab, pungutan yang diberbolehkan hanyalah berbentuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP). Besarannya pun harus disepakati antara sekolah dengan orang tua siswa.

Artinya, sumbangan terjadi saat siswa benar-benar sudah diterma di sekolah yang bersangkutan. “Tidak berarti sumbangan dengan dalih PPDB dibebankan kepada siswa yang nyatanyata masih belum memiliki jaminan untuk diterima. Kita berharap bahwa siswa di Purwakarta semuanya dapat mengenyam pendidikan secara maksimal.Tidak menjadi alasan keterbatasan ekonomi sekolah bersifat diskriminatif,” kata Dedi kepada SINDO, kemarin.

Menurut Dedi, pihak sekolah harus kreatif dengan mengalokasikan dana talangan. Dimana dana itu nantinya ditutupi oleh DSP,setelah siswa benar-benar diterima di sekolah yang bersangkutan. Meski pun besaran DSP ini diserahkan pada sekolah,namun harus lebih mengedepankan aspek keadilan yang didasari pada kemampuan ekonomi orang tua siswa. “Apalagi terhadap siswa yang memiliki prestasi tertentu. Hal itu harus menjadi pertimbangan lain.

Artinya, rendahnya kemampuan ekonomi orang tua siswa, tidak lantas mengalahkan prestasi,” katanya. Untuk menjamin pelaksanaan PPDB dapat berjalan lancar dan bebas pungutan, Dedi mengaku pihaknya sudah menyiapkan tim monitoring yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK).Tim ini dikoordinasikan oleh Asisten Daerah II (Asda II) dan akan mengawasi setiap pelaksanaan penerimaan siswa baru.

Ditanya soal hasil Ujian Nasional (UN) SMU dan SMK,Dedi mengaku apresiatif melihat tingkat kelulusan yang semakin baik.Tahun ini, tingkat ketidaklulusan siswa sebanyak 4 orang. Itu pun lebih disebabkan faktor siswa bersangkutan yang tidak mengikuti proses belajar secara maksimal. Demikian dengan UN SMP.

Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta Jainnurisal mengungkapkan, dalam memberikan pumutan biaya PPDB ini, sekolah pastinya telah mempertimbangkan setiap prestasi calon siswa baru. Tapi, prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan itu,harus sesuai dengan program pengembangan sekolah. 
 
 
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan