Breaking News
---

Cabuli Teman, Pelajar SMP Dibekuk

PALEMBANG-PELITAKARAWANG.COM.-Seorang siswa SMP berinisial BP (15) dibekuk aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang pimpinan AKP Heriyanto SH. Warga Jl HBR Motik, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang itu diduga telah memerkosa teman sepermainannya, Sabtu (16/4) lalu. Akibat ulahnya itu, BP terpaksa berurusan dengan polisi.

Tersangka BP diamankan polisi saat berada di rumahnya, Minggu (29/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan tersangka BP setelah korban sebut saja Melati (15), warga Jl Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Terpadu Polresta Palembang, Kamis (19/4) lalu.

Kejadiannya berawal, korban dijemput pelaku bersama temannya, mengajak main di warnet yang berada di Jl HBR Motik, Palembang. Setelah cukup lama di dalam warnet, pelaku mengajak korban ke samping warnet. Sempat menolak, tangan korban kemudian ditarik pelaku hingga akhirnya diperkosa.

Ketika ditemui di Mapolresta Palembang, tersangka BP membantah telah memerkosa korban. Dia mengaku hanya menyetubuhi korban atas suka sama suka. “Aku idak makso ngelakuke malam itu. Waktu itu di samping warnet gelap dan mati lampu. Sudah tu dio (korban, red) aku antar pulang," kata tersangka BP.

Kapolresta  Palembang Kombes Pol Drs Agus Sulistiyono MSi, melalui Kasat Reskrim Kompol Frido Situmorang SH SIk mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Pelakunya telah diamankan guna penyidikan kasusnya lebih lanjut. Karena pelaku masih tergolong dibawah umur, penyidik akan bertindak proporsional dalam menangani kasus tersebut,” kata Frido. (mg19/SUMBER BERITA).

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan