Empat Kali tak Lulus PNS, Petrus Akhirnya Segel Kantor BKD
Minggu, Maret 27, 2011
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di Kantor BKD Mimika, aksi penyegelan dilakukan Petrus Yatipai setelah mengetahui namanya tidak masuk dalam daftar 268 peserta CPNS yang lulus. Pengumuman tersebut tertera dalam SK Bupati Mimika No.871/89/BKD yang ditandatangani Bupati Mimika, Klemen Tinal. Pengumuman kelulusan CPNS Pemkab Mimika tahun 2010 baru dilakukan hari ini melalui dua surat kabar harian lokal yang terbit di Timika yakni Radar Timika dan Timika Express.
Petrus Yatipai mengatakan aksinya itu dilakukan semata-mata sebagai bentuk ekspresi kekecewaan lantaran dirinya sudah empat kali tidak lulus tes CPNS di Pemkab Mimika. Lelaki berusia 28 tahun yang mengantongi ijazah sarjana hukum itu tahun sebelumnya juga pernah melakukan aksi serupa di Kantor BKD lama di kawasan Timika Jaya-SP2. Petrus saat itu mengaku nomor tesnya tercantum dalam daftar kelulusan CPNS Kabupaten Mimika formasi 2009, namun digunakan atas nama orang lain.
Pada sekitar pukul 10.00 WIT, kayu yang memalang Kantor BKD itu akhirnya dibuka kembali oleh sejumlah anggota Polres Mimika. Pembukaan kembali kantor BKD tersebut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Marthin Edward Giyai; dan Kepala BKD Mimika, Taslim Tuhuteru; serta Kepala Kantor Trantib Mimika, Mathias Matulessy.
REPUBLIKA.CO.ID