Breaking News
---

Tahun Ini, BKN Tuntaskan Masalah Honorer

JAKARTA - Penyelesaian tenaga honorer yang masih tertinggal kategori satu dan dua ditargetkan tuntas tahun ini. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang honorer tertinggal yang menjadi pijakan untuk menyelesaikan honorer yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil kini tengah digenjot penyelesaianya di Komisi II DPR RI.

"Tinggal tunggu RPP saja, penyelesaian honorer kategori satu dan dua selesai tahun ini," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Jumat (25/2).

Tumpak optimis target penyelesaian honorer kategori satu dan dua itu bisa terealisasi. "Pasal-pasal dalam RPPnya sudah dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diselesaikan. Sebab tanpa RPP, honorer tidak bisa ditetapkan sebagai CPNS," ujarnya.

Lebih jauh, Tumpak mengatakan di dalam PP yang baru tentang tenaga honorer akan dijelaskan semua hal yang berkaitan dengan tenaga honorer kategori I yang dibiayai APBN/APBD dan tenaga honorer kategori II yang biayanya non APBN/APBD. "Semuanya cukup detil agar tidak muncul komplain dari para honorer," ucapnya.

Tumpak beralasan penjelasan mendetail dalam PP perlu dituangkan karen masih ada pemahaman yang salah dalam pendataan honorer kategori satu. Kata dia, Berdasarkan pengalaman saat pendataan tahun lalu, banyak honorer protes karena tidak dinyatakan lolos. Padahal mereka merasa bertugas puluhan tahun dan dibiayai APBN/APBD juga.

"Perlu dipahami bahwa tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria tidak otomatis diangkat menjadi CPNS. Hal ini karena mereka yang dinyatakan memenuhi kriteria masih harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam PP No 98 Tahun 2000 jo PP No 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan PNS," jelasnya.
 
Sumber:jpnn.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan