PELATIHAN PUAP 2010
Permasalahan mendasar yang dihadapi petani di negeri ini adalah kurangnya akses kepada sumber permodalan, pasar dan teknologi, serta organisasi tani yang masih lemah. Data Biro Pusat Statistik (BPS), tahun 2009 jumlah penduduk miskin tercatat 32,53 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sekitar 20,65 juta jiwa berada di perdesaan dengan mata pencaharian utamanya di sektor pertanian. Berdasarkan permasalahan tersebut penanggulangan kemiskinan merupakan bagian penting dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan kesepakatan global untuk mencapai Tujuan Pembangunan Millenium.
Kementerian Pertanian mulai tahun 2008 telah melaksanakan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di bawah koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) dan berada dalam kelompok program pemberdayaan masyarakat. Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan kesejahteraan antar wilayah dan sektor. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) merupakan kelembagaan tani pelaksana PUAP untuk penyaluran bantuan modal usaha bagi anggotanya. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP, Gapoktan didampingi oleh Tenaga Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Melalui pelaksanaan PUAP diharapkan Gapoktan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola petani.
Sebagai program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, program PUAP merupakan program yang integratif, komprehensif, dan melibatkan banyak unit kerja baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Untuk kelancaran dan efektifitas dalam pelaksanaan Program PUAP Badan Pengembangan SDM Pertanian melaksanakan penyiapan SDM PUAP melalui kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan Pengembangan SDM Pertanian. SDM PUAP yang disiapkan adalah Penyuluh Pendamping dan Pengurus Gapoktan.
BBPKH Cinagara sebagai UPT Pusat di bawah Badan Pengembangan SDM Pertanian bertugas menyelenggarakan pelatihan PUAP bagi pengurus Gapoktan dan pelatihan PUAP bagi Penyuluh Pendamping. Sasaran yang hendak dicapai dalam Pelatihan bagi Pengurus Gapoktan dalam rangka program PUAP adalah terlatihnya Pengurus Gapoktan di wilayah Propinsi Banten yang meliputi Kab. Pandeglang, Kab. Lebak, Kab. Serang, Kota Serang, Kab. Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, serta Provinsi DKI yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Waktu pelatihan PUAP dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 25 sd. 29 September 2010 dengan jumlah 40 Jam Pelajaran (JP) @ 45 menit. Materi pelatihan meliputi kelompok dasar: Kebijakan program PUAP, Kelompok inti: Peran dan fungsi penyuluh pendamping dan PMT, Identifikasi kelayakan usaha, Pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan gapoktan, Pengembangan usaha agribisnis kemitraan dan negosiasi penumbuhan LKM dalam gapoktan, Penumbuhan LKM dalam gapoktan, Pembukuan keuangan, Penyusunan RUA RUK RUB dan mekanisme penyaluran/penarikan dana BLM-PUAP, Pelaporan gapoktan Kelompok penunjang: Kapita selekta, Rencana tindak lanjut. Metode pelatihan bagi Pengurus Gapoktan dan Penyuluh Pendamping dilaksanakan secara parsipatif menggunakan pendidikan orang dewasa (POD) dan dilakukan berdasarkan Experiencing Learning Cycles (ELC).
SUMBER:WIDA dari BBPKH CINAGARA BOGOR.