BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Honorer Penuhi Syarat Malah tak Diusulkan BKD

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari mengungkapkan fakta baru dalam verifikasi dan validasi honorer tertinggal. Katanya, saat verifikasi dan validasi honorer tercecer pada tahap satu dan dua ternyata ada yang memenuhi syarat tapi justru tidak diusulkan BKD. Pantas saja jika hampir 60 persen data honorer yang dimasukkan BKD tidak memenuhi ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007.

"Kami sudah bisa menebak kalau data yang BKD sampaikan ke BKN itu banyak tidak benarnya. Tapi kami kan tidak boleh langsung menolak, nanti setelah tim verifikasi dan validasi turun baru ketahuan," ungkap Edy dalam raker antara Menneg PAN&RB EE Mangindaan dengan Komisi II DPR RI, Senin (29/11).

Permainan BKD ini semakin kelihatan ketika ada honorer tertinggal yang berani datang ke BKN mendaftarkan diri. "Mereka datang ke BKN sambil membawa data lengkap. Mereka mengaku kalau tidak diakomodir BKD di mana mereka mengabdi. Setelah kami selidiki ternyata yang tidak didaftar ini justru memenuhi kriteria," tuturnya.

Terhadap para honorer tersebut, lanjut Edy, BKN langsung memasukkan mereka dalam data memenuhi kriteria sehingga berhat mengikuti proses selanjutnya yaitu pemberkasan. Kebijakan ini diambil dalam upaya reformasi birokrasi, di mana siapa yang berhak itu yang diloloskan meski tak diusulkan BKD.

"Andai saja tidak ada honorer yag berani datang ke BKN, kami hanya bisa menduga-duga saja. Sekarang kami sudah punya bukti kalau banyak  BKD tidak mengakomodir honorer yang memenuhi syarat dan malah memasukkan honorer ilegal. Ini yang sedang ditelusuri pemerintah dan kami berharap pejabat pembina kepegawaian bisa menyelidikinya lebih lanjut," pungkasnya. (Esy/jpnn).

Posting Komentar