GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Rektor Wajib Masukkan Data ke BKN

Rektor Wajib Masukkan Data ke BKN

Daftar Isi
×
Cara Hindari Mafia CPNS
 
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperketat seleksi CPNS. Mulai tahun ini, para rektor diwajibkan memasukkan daftar nilai tes CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Cara ini dilakukan untuk menghindari mafia CPNS.

Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho, mengatakan, untuk mencegah terjadinya permainan data oleh pemerintah daerah, maka rektor diwajibkan memasukkan hasil tes yang diperiksa PTN ke BKN. Tentu saja, hasil tes yang diberikan ke BKN sama seperti yang diserahkan ke Pemda. Disinyalir, data yang diberikan ke Pemda sering terjadi kecurangan, apalagi sistem pengumuman CPNS hanya dicantumkan nomor dan nama tanpa nilai tes.

"Kalau sebelumnya, BKN hanya bisa menerima berkas CPNS yang diajukan BKD, tanpa tahu layak atau tidak CPNS tersebut. BKN akan tahu kalau CPNS-nya tidak layak bila ada laporan dan ribut-ribut. Makanya mulai tahun ini, para rektor diminta mengirimkan daftar nilai CPNSnya ke BKN, selain ke pemda," tutur Ramli yang dihubungi JPNN, Minggu (31/10).

Dengan daftar nilai itu, lanjutnya, BKN akan membandingkan hasil pengumuman tes CPNS yang diajukan BKD. Bila ada perbedaan antara pengumuman dengan daftar nilainya, BKN atas perintah Menneg PAN&RB berhak menganulir nama yang tidak lulus.

"Misalnya, A sudah dinyatakan lulus, tapi dari daftar nilai, A nilainya dibawah B maka BKN akan mengganti nama A dengan B," ujarnya.

Diakui Ramli, cara ini akan menimbulkan masalah di daerah. Namun, semua akan berjalan aman kalau pemda tidak melakukan permainan. "Kalau mau seleksi CPNS berjalan aman, ya ikut saja prosedur. Pemda harus jujur, jangan nomor orang yang lulus diganti dengan yang tidak lulus hanya karena ada kedekatan. Jangan berpikir juga cara-cara lama seperti itu akan bisa lolos, karena ada BKN yang akan menjadi satpamnya," bebernya.

Dia pun mengimbau pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan rektor di PTN dan bukan pembantu rektor atau staf lainnya dalam menyusun soal serta memeriksa hasil tes CPNS. Hal ini untuk mencegah jangan ada kebocoran soal.

"Meski dosen sekalipun tidak boleh, yang harus diajak kerja sama ya rektornya. Karena rektorlah yang bertanggung jawab akan kualitas dan kerahasiaan soal," pungkasnya. (esy/Sumber:jpnn.com)

0Komentar