GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Sikap IDIKPUD Bisa Gagalkan Pilkada

Sikap IDIKPUD Bisa Gagalkan Pilkada

Daftar Isi
×
PELITA OL-.Sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Karawang yang seolah ”melempar bola panas”ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang dengan mencabut form hasil pemeriksaan kesehatan dua bakal calon peserta pilkada justru berpotensi menggagalkan pilkada itu sendiri. 


Diberitakan sebelumnya, form yang dicabut IDI sebelumnya menyatakan bahwa bakal calon bupati Karda Wiranata dari PDIP dan bakal calon wakil bupati,Yoes Taufik dari Partai Demokrat dan koalisi, tidak memenuhi syarat secara jasmani dan rohani untuk menjadi kepala daerah.Atas hasil ini,KPUD Karawang menyatakan Karda dan Yoes tidak dapat melanjutkan proses pencalonan.

Namun, karena menilai suasana tidak kondusif akibat derasnya kecaman dari berbagai pihak terutama kubu pendukung bakal calon, juga munculnya intimidasi yang dinilai mengancam keselamatan para dokter anggota tim pemeriksa kesehatan, IDI akhirnya mencabut form model BB5 – KWK atas nama Karda dan Yoes pada Senin (27/9). Surat pencabutan diteken Ketua IDI Karawang Dwi Susilo dan Ketua Tim Penilai Kemampuan Rohani dan Jasmani Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2010 Arief Gunawan.

Di akhir surat, semua anggota tim dokter mengundurkan diri dan mengembalikan keputusan akhir kepada KPUD Karawang disertai resume hasil pemeriksaan kesehatan. Dalam selang waktu beberapa jam,Ketua KPUD Karawang Emay Ahmad Maehi pun menyatakan bahwa Karda dan Yoes yang sebelumnya telah dinyatakan gugur dapat melanjutkan pencalonannya. Emay mengatakan hal itu di hadapan massa pendukung Karda yang mengepung kantor KPUD.

Sebelum berbicara di depan massa, jajaran KPUD dan kubu Karda terlibat pembicaraan tertutup di kantor KPUD.Belakangan,IDI mengoreksi poin menyangkut intimidasi dan ancaman keselamatan menjadi ”untuk menjaga kondusivitas masyarakat Karawang”. Asep Warlan melanjutkan, fenomena politik di Karawang sangat jelas menunjukkan bahwa sikap IDI dan KPUD adalah akibat adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu.

”Mengapa harus takut dengan intimidasi? Jika merasa terancam, seharusnya IDI dan KPUD meminta perlindungan hukum dan tetap bersikap tegas,” kata Asep. Menurut Asep, saat ini belum terlambat bagi KPUD Karawang untuk memperbaiki keadaan.Apalagi, hingga kemarin KPUD belum menerbitkan secara resmi surat yang secara hitam di atas putih menyatakan bahwa Karda dan Yoes lolos sebagai calon peserta pilkada.

Aparat keamanan pun diharapkan peka dengan kondisi ini. Sementara itu, pihak KPUD Karawang menyatakan akan melakukan kajian ulang terhadap tahapan pilkada yang sudah berjalan. Menurut anggota KPUD Karawang Risza Affiat, pihaknya siap menanggung segala konsekuensi atas perkembangan terakhir yang terjadi pasca pencabutan form hasil pemeriksaan kesehatan Karda danYoes.

”Untuk sementara, kami akan cooling down dulu sambil mengkaji dan mengantisipasi segala kemungkinan yang akan dihadapi, baik dari pihak peserta pilkada, Mahkamah Konstitusi,maupun Dewan Kehormatan,”jelas Risza. Dia mengakui, semua tahapan pilkada yang telah kembali berjalan normal sejak kisruh macetnya anggaran beberapa waktu lalu, kembali mandek setelah IDI Karawang mencabut form BB5-KWK (form keterangan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon).

”Kami jadi berada dalam posisi yang sangat sulit yaitu harus menerima sesuatu yang bukan produk KPUD,” ujarnya. Risza menekankan bahwa substansi persoalan saat ini adalah pencabutan form tersebut oleh IDI, bukan pernyataan ketua KPUD yang meloloskan Karda dan Yoes. ”Itu hanya dampak logis dari situasi,” kilahnya. Ketua IDI Karawang Dwi Susilo dan Ketua KPUD Karawang Emay ahmad Maehi sejak Selasa (28/9) hingga kemarin selalu sulit dimintai keterangan.

Sementara itu,Ketua IDI Jawa Barat Rullyanto Wirahardja pada Selasa lalu mengatakan, tim dokter yang bertugas memeriksa kesehatan jasmani dan rohani para calon sudah bekerja sangat profesional dengan dasar yang juga jelas. Ditanya apakah tim dokter pemeriksa menyampaikan rekomendasi mampu atau tidaknya seorang bakal calon mengikuti tahap selanjutnya, Rully menolak memberi tanggapan.

”Masalah ini, biar KPUD yang bicara,”elaknya. Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba) ini juga menyatakan bahwa IDI telah menyerahkan sepenuhnya keputusan soal nasib Karda dan Yoes kepada KPUD Karawang. Direktur Madani Institute Asep Irawan Syafei menyatakan, pencabutan keterangan hasil pemeriksaan kesehatan calon membuktikan IDI Karawang tidak independen dan tidak memegang teguh kode etik profesi.

”Dengan mudahnya IDI Karawang mencabut sebuah keputusan yang sifatnya sudah final.Kenapa gara-gara ada desakan dan intimidasi, mereka bisa mengubah keputusan yang sudah ditetapkan,”tanyanya. Dia juga memandang KPUD Karawang tidak bisa bersikap tegas. Lolosnya calon yang sebelumnya sudah dinyatakan gugur akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Karawang.Lebih dari itu,keputusan ini bisa memicu terjadinya konflik yang lebih besar. (tantan sulthon/ raden bagja mulyana) /SUMBER:
www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/354065/

0Komentar