Breaking News
---

INFOKOM BAGI DUNIA PENDIDIKAN

JAYAKERTA,PELITA ON LINE-.

Dalam Undang-Undang RI nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen'UUGD' sangat jelas menuntut satu perubahan yang sangat mendasar tentang teknologi yang berupa penguatan informasi dan komunikasi pendidikan.semua sangat perlu demi peningkatan mutu pendidikan yang ada,tapi butuh waktu untuk di jalankan dan optimal secara realitas,bukan hanya sebatas bias publikasi dalam komunitas guru saja,jelas Gentur Pengawas TK SD PENDAS Kecmaatan Jayakerta di kantornya.(17/05/2010).

Lanjut dia,di UUGD pada Pasal 79 ayat satu mengatakan,Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi pendidikan adalah unsur pelaksana tugas tertentu Departemen di bidang teknologi informasi dan komunikasi pendidikan, dan kami mulai menjawab secara bertahap di Jayakerta dengan bukti dari 27 sekolah yang ada kami,kini sudah 15 kepala sekolah memegang Leptop selain keberadaan computer di sekolah masing-masing,imbuhnya.semua itu, jawaban dari para rekan guru untuk tugas mengembangkan, membina dan mengevaluasi kegiatan di bidang teknologi pendidikan dan perdayagunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan si aekolah masing-masing.lalu katanya, Perumusan kebijakan teknis di bidang teknologi informasi dan komunikasi pendidikan,Pengembangan, model, dan media pembelajaraan berbasis teknologi informasi dan teknologi komunikasi serta teknologi pembelajaraan Jayakerta dengan Pengembangan sumber daya manusia untuk peningkatan mutu pendidikan dan sudah terarah ke pelaksanaan urusan ketatausaha juga misalnya dengan memulai tertib dan kerapiahan Adimitrasi persekolah dan kerapihan kantor. Ini tandas dia,Sebagai bukti jabatan fungsional seorang pengawas dan rekan guru mulai berjalan normal.

Masih menurut Gentur,di kami melaksanakan urusan perencanaan,persuratan,ketatalaksanaan,kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dan kerumahtanggaan bebenar sedang di tekankan guna percepatan sesuai yang di harapkan yaitu melalui program yang ada di antaranya KKG bermutu dan peningakatan laku superviser dari pengawas masing –masing,pungkasnya.

Edy yang juga pengawas setempat menambahkan, kami secara bersama menyelenggarakan fungsi :Penyusunan rencana, program,Pelaksanaan urusan kerumahtanggaan dan perlengkapan sedang di tata ulang sedemikian rupa tentunya guna paradigma baru segera terciptkan,ungkap dia.

Lalu lebih tegas dia menuturkan,semua tidak semudah dan sesegera mungkin dapat di wujudkan yang di harapkan pastinya,karena kita tidak bisa pungkiri ada berapa guru yang ada butuh pompa maksimal dari berbagai aspek dan dari dinas terkait, karena kami mau atau mereka harus mampu dan bisa menjabarakan tentang UUGD yang inginkan dan dikehendak semua pihak.artinya di Jayakarta sampai tahu 2014, semua rekan guru sudah bisa di anggap layak dan pantas,tidak hanya jadi sarjana sebagimana program,namun semua bisa untuk para rekan guru mengikuti kemajuan teknologi dan jadi bagian mutlak dari upaya usaha peningakatan mutu secara maksimal,jelas Edy.

Kini di lapangan yang dapat kita temui,ungkap Edy memberikan contoh.untuk keberadaan HP sekarang sebagai barang umum dan sudah jadi kepentingan sehari-hari oleh para rekan guru tentunya,mungkin kedepan semacam leptop nanti juga sudah menjadi kebutuhan untuk peningkatan mutu pendidikan secara umum,pungkas pengawas tersebut dengan semangat paradigma baru yang berkobar-kobar.

Kemudian H.Suharyana S,Pd Ka.UPTD TK.SD setempat menambahkan ,pernyataan-pernyataan ke dua rekan pengawas tadi adalah jawaban kami untuk menghadapi tangtangan program yang ada.artinya pemerintah juga harus mensikapi pula keberadaan SDM pendidik yang berbeda secara menyeluruh demi sukses amanah dengan berkelanjutan dan sinambung dari yang di harapkan dari UUGD.lanjut dia,memang di sisi lain penataran atau diklat-diklat yang di ikuti dari utusan para kelempok KKG bermutu akan bisa saja mempercepat dan sarana pembelajaran program yang ada.Lebih lanjut Suharyana menegaskan,tetapi dan pasti,akan ada yang dihadapi beberapa kendala yang bukan mudah serta KKG bermutu/Diklat-dikalt yang ada tentunya bukan hanya satu cara mempercepat kesuksesan program sebagaimana amanat Undang –undang guru dan dosen,pungkasnya sambil mesem./Red.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan