Breaking News
---

Bocor: Inilah Usulan Perubahan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020-2021

PELITAKARAWANG.COM-.Sebelumnya dikabarkan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pasti ditunda karena salah satu alasan lebih fokus kepada wabah corona.

Padahal tensi politik di Karawang sempat ramai jelang pendaftaran. Namun,bencana wabah Covid-19, telah membuat sejumlah pihak mengkaji ulang pelaksanaan Pilkada yag semula direncanakan 23 September mendatang. Hal itu tertuang dalam berita acara kesimpulan Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, Senin (30/3)

Berikut dalam gambar berupa bocoran untuk waktu kapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bisa digelar.Dan info ini pun baru sebatas usulan belumlah sebuah kepastian.

Dalam berita acara sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI sepakat penundaan tahapan Pilkada serentak yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan. Sementara pelaksanaan lanjutan, akan dilaksanakan atas persetujuan DPR RI, KPU dan Pemerintah.

Maka, dengan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tersebut, Komisi II DPR RI meminta pemerintah menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu). Tidak hanya itu, Komisi II DPR RI juga meminta para Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini, agar merelokasikan anggarannya yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.

Surat berita acara itu, ditandatangani langsung Ketua Rapat Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan